Buat yang lagi siap2 mau ke TechEd dan belum punya paspor, berikut cara membuat paspor sendiri tanpa menggunakan bantuan calo.
Awal tahun lalu bos saya meminta saya membuat paspor, tapi karena lagi sibuk di project (baca:males, abis lagi gak punya duit. hehe) makanya saya baru bikin pertengahan bulan juli ini. Itu juga karena saya dikasih tiket buat pergi ke TechEd di Malaysia agustus. Berhubung masih belum punya duit dan ternyata kalau menggunakan calo biayanya antara 500 ribu sampai satu juta, sementara biaya resminya kurang dari 300 ribu (buat saya ini yang paling terjangkau) akhirnya saya putuskan untuk membuat paspor sendiri.
Syarat-syarat yang harus dibawa:
- KTP asli dan fotokopi (fotokopi nya dibuat satu halaman untuk bagian depan dan belakang KTP, jangan bolak balik)
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Ijasah terakhir asli dan fotokopi
- Surat nikah asli dan fotokopi
- Surat keterangan kerja dari kantor (kalo yang ini gak perlu fotokopi nya)
Hari pertama (21 Juli 2008):
- Beli formulir (15 ribu) di loket formulir
- Isi formulirnya, masukkan juga syarat2-nya ke dalam formulir lalu letakkan di loket permohonan paspor
- Tunggu sampai nama kita dipanggil petugas loket
- Pada saat dipanggil, kita akan diberi tanda bukti permohonan oleh petugas dan diminta untuk kembali lagi pada hari yang telah ditentukan untuk foto dan wawancara
Hari Kedua (24 Juli 2008):
- Membawa syarat2 permohonan (yang asli nya aja, fotokopi nya sudah diambil petugas waktu hari pertama)
- Memberikan tanda bukti permohonan ke loket permohonan paspor
- Membayar biaya blanko paspor (200 ribu), foto (55 ribu), dan sidik jari (15 ribu) di loket pembayaran
- Tunggu sampai nama kita dipanggil untuk foto dan wawancara
- Melakukan sesi pemotretan (hehe), sidik jari (semua jari tangan mulai dari kelingking kiri sampai kelingking kanan), lalu wawancara
- Setelah wawancara selesai, kita diminta untuk kembali lagi pada hari yang telah ditentukan dengan membawa kuitansi pembayaran blanko, foto, dan sidik jari
Hari ketiga (29 Juli 2008):
- Memberikan kuitansi pembayaran ke di loket permohonan paspor
- Petugas loket akan memberikan paspor yang sudah jadi, meminta foto kopi halaman depan dan belakang paspor
- Foto kopi halaman depan dan belakan paspor lalu menyerahkan ke petugas loket
- Proses pembuatan paspor pun selesai
Well, setelah mengalami sendiri sebetulnya proses pembuatan paspor itu mudah, dan harganya pun ternyata memang kurang dari 300 ribu rupiah. Cuman yah emang mesti rada sabar, soalnya yang bikin kan bukan cuman kita aja makanya terkadang proses nunggunya lama, dan gak seenak dan secepat kalo pake calo. Supaya gak kejadian nunggu lama, sebaiknya dateng pagi-pagi dan jadi yang pertama dilayani. Oh iya, pas hari ketiga saya dateng buat ambil paspor sepertinya di kantor imigrasi sedang ada implementasi sistem pelayanan pembuatan paspor yang baru. Ada yang cerita kalo dia udah nunggu dari jam 9 ampe jam 3 belum dilayanin. Mudah-mudahan implementasi berjalan lancar dan sukses supaya gak selama itu yah ngurusnya. Buat yang ngalamin bikin paspor dengan sistem yang baru ditunggu ceritanya yah. Buat yang ke TechEd, sampai ketemu disana yah.
Lokasi kantor imigrasi yang ada di Jakarta:
- Jakarta Utara: JL. BOULEVARD BARAT A4 NO. 80 (Plaza Pasifik, Sebelah Makro)
- Jakarta Timur: JL. BEKASI TIMUR RAYA NO. 169 ( Sebelah Penjara Cipinang )
- Jakarta Pusat: Jl. Merpati Kemayoran (Blkg Garuda Sentra Medika - Jak Pus)
- Jakarta Barat: Jl. Poskota (Seberang Museum Fatahillah,Satuderet Dengan Stasiun Ka Beos)
- Jakarta Selatan: Jl. Warung Buncit(Seberang Hotel Cipta, Seberang Gedung Siemen)