Training Directors and Officers Liability Insurance
Besok
dan lusa, aku harus melupakan sejenak "tetek-bengek" soal programming
dan database. Besok dan lusa (18-19 November 2008) aku harus ikut
training dunia asuransi, tentang "Directors and Officers Liability
Insurance" (DOLI).
Liability Insurance dalam bahasa Indonesia sering
diterjemahkan menjadi Asuransi Tanggung
Gugat, yang memiliki pengertian Asuransi yang memberikan perlindungan bagi
tertanggung terhadap tuntutan hukum dari pihak ketiga (third party).
Asuransi
Tanggung Gugat terdiri
atas beragam produk, antara lain:
- General
Liability:
- Public
Liability
- Product
Liability
- Comprehensive
General Liability
- Professional
Liability:
- Medical
Malpractice
- Professional
Indemnity
- Directors' and Officers' Liability
- Employer's
Liability dan Workmen's Compensation
D&O Insurance ditujukan untuk memberikan perlindungan
bagi eksekutif & officer (pejabat) di perusahaan agar terbebas dari risiko
pengambilan keputusan bisnis yang mereka lakukan dimana pihak ketiga dapat
menuntutnya.
Obyek
pertanggungan dalam asuransi ini adalah tuntutan hukum dari pihak ketiga akibat
keputusan-keputusan yang dibuat oleh pihak eksekutif dan officer perusahaan
tersebut ketika melakukan kegiatan usahanya.
Tuntutan hukum dari pihak
ketiga, termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pembelaan
(defense cost).
Sedangkan
risiko-risiko yang tidak dijamin dalam D&O Insurance antara lain adalah :
- Hal-hal yang berhubungan dengan
unsur kesengajaan
- Hal-hal yang berhubungan dengan penyuapan
- Majority shareholder
- Professional indemnity
- Perang, terorisme
- Radioaktif dan polusi
- Tuntutan yang mengarah kepada cedera badan atau
kerusakan/kerugian property
Semoga besok dan lusa
tidak terkendala apa-apa, sehingga ilmu yang diberikan oleh instruktur dari
Miller Insurance akan membekas di kepalaku.
Dan yang pasti, tugas berikutnya adalah membuat software aplikasi yang
akan mendukung soal ini.